Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026: Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
TANGERANG – Memasuki hari kedua Operasi Patuh Maung 2026, jajaran Polresta Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) di kawasan Terop Lalu Lintas, Jalan Pemda Tigaraksa No. 8, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Sosialisasi tersebut mencakup imbauan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta selalu mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Maung 2026 dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan serta dokumen berkendara sesuai ketentuan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten, termasuk Polresta Tangerang, berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.